JK Soal Komisioner Baru KPI: Aswar Hasan Orang Moderat, Tidak Radikal

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menepis kabar Komisioner KPI terpilih Aswar Hasan terindikasi menganut paham radikalisme. Bahkan, Aswar sebelumnya dikabarkan terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Aswar Hasan? Haha..., itu sebenarnya Aswar itu orang baik dan moderat, tidak radikal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

JK menyebut, sebelum terpilih menjadi Komisioner KPI, Aswar tercatat pernah menjabat Sekretaris Jenderal di organisasi Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI). Organisasi tersebut terletak di Sulawesi Selatan dan menginginkan syariat islam ditegakkan.

JK menyebut lembaga tersebut juga bukan lembaga radikal. Soal Aswar yang disebut radikal, JK mengatakan justru sebaliknya, Aswar mencegah hal-hal tersebut terjadi.

"Gunanya itu orasi dakwah pada dasarnya, yang menginginkan syariat Islam itu ditegakkan. Syariat Islam itu sederhana mau adab salat, adab puasa. Setiap hari kita melaksanakan syariat Islam," jelas JK.

"Lembaga itu bukan lembaga radikal, dan aswar itu bukan orang radikal, justru dia meredam keinginan-keinginan orang yang mau macam-macam," jelas JK.

Komisi I DPR sebelumnya menetapkan 9 orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Dari kesembilan nama itu, ada empat Komisoner KPI petahana, yakni: Agung Supriyo, Hardly Stefano F.P, Nuning Rodiyah dan Yuliandre Darwis.

Berikut nama 9 Komisioner KPI 2019-2022 beserta tiga orang cadangan:

Nuning Rodiyah: 49 suara

Mulyo Hadi Purnomo: 49 suara

Aswar Hasan: 47 suara

Agung Suprio: 44 suara

Yuliandre Darwis: 43 suara

Hardly Stefano: 42 suara

Irsal Ambia: 41 suara

Mimah Susanti: 33 suara

Mohammad Reza: 29 suara

Cadangan:

Ubaidillah: 24 suara

Imam Wahyudi: 14 suara

Dayu Padmara Rengganis: 9 suara.

kumparan post embed