JK Terpilih Jadi Ketua Umum PMI: Agung Laksono Ilegal

9 Desember 2024 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PMI perioden 2019-2024 Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Munas ke-22 PMI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PMI perioden 2019-2024 Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Munas ke-22 PMI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Hal ini berdasarkan Munas ke-22 yang dihelat di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, terdapat dua calon yang diusulkan panitia kredensial, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, yang memenuhi syarat dalam pemilihan Munas adalah Jusuf Kalla.
Ini terlihat dari surat dukungan yang masuk dengan rincian JK didukung 50 persen lebih peserta Munas. Sementara Agung Laksono tidak mencapai 20 persen.
Agung Laksono pernah menjabat sebagai Ketua DPR, Ketum Golkar, dan Menko Kesra.

Agung Laksono Deklarasi

Sebelumnya, Agung Laksono melakukan deklarasi pencalonan sebagai Ketum PMI periode selanjutnya, Agung mengeklaim mendapat dukungan 20 persen, syarat minimal dukungan.
Pada 7 Desember 2024, Agung menghadiri acara deklarasi PMI daerah di Hotel Peninsula, Jakbar. Di sini, Agung mengatakan dukungan kepada dirinya telah bertambah, kini lebih dari 50 persen.
ADVERTISEMENT
JK menilai bahwa tindakan deklarasi tersebut ilegal serta termasuk dalam pengkhianatan karena Agung hanya mendapat dukungan kurang dari 20 persen.
Palang Merah Indonesia (PMI) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih usai Acara Munas PMI ke-22, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Foto: Tim Humas PMI
“Itu ilegal dan pengkhianatan," ujar JK tegas, usai pembukaan Munas.
Menurut JK, Agung berusaha memecah PMI seperti kebiasaannya pada organisasi-organisasi yang diikutinya.
"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” kata JK.
Agung Laksono dan JK sama-sama kader Golkar. Keduanya juga pernah menjabat Ketum Golkar.
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono (tengah. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
JK mengatakan, hanya boleh ada satu Palang Merah Indonesia di negeri ini, sehingga perbuatan yang dilakukan Agung Laksono dapat dilaporkan ke polisi. Sebab perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
“PMI hanya ada satu dalam sebuah negara, Jadi, kita harus melaporkan ke polisi, tidak ada yang melaksanakan ilegal seperti itu. Dan itu kebiasaan dia,” tuding JK.
Beredar Surat KDDI berisi permintaan dukungan kepada Agung Laksono untuk jadi Ketua Umum PMI. Foto: Dok. Istimewa
Agung Laksono merupakan Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI). Adapun KDDI pernah merilis surat yang isinya mengundang PMI daerah ke Jakarta untuk mendukung pencalonan Agung. KDDI akan menanggung biaya pulang-pergi dan memberikan uang saku. Hal inilah yang kemudian memicu isu politik uang.
Isu lainnya yang mencuat adalah adanya Menkes Budi Gunadi Sadikin ikut campur dalam penentuan Ketum PMI.
Atas semua isu tersebut, Agung Laksono telah menyangkal.
"Bapak Menkes sudah mampu mengelola instansinya dengan baik, jadi sama sekali tidak ada yang disebut dia ikut terlibat dalam persoalan kontestasi ketua umum PMI ini. Jadi, saya bantah pernyataan itu," ujar Agung pada Jumat (6/12), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT