JK: Verifikasi Pulau ke PBB Cegah Kasus Sipadan yang Lepas ke Malaysia

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wapres kunjungi lokasi ledakan bom (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wapres kunjungi lokasi ledakan bom (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

PBB telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau yang telah didaftarkan delegasi Indonesia dalam pertemuan ke-30 United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dan konferensi ke-11 UNCSGN (United Nations Conference on Standardization of Geographical Names) di Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), di New York, Amerika Serikat.

Kini pulau yang terverifikasi itu, yakni lengkap memiliki informasi nama, koordinat, serta lokasi pulau yang sudah dibakukan namanya (gasetir) oleh PBB, akhirnya mencapai 16.056 pulau.

Menyinggung banyaknya Pulau di Indonesia yang tak berpenghuni, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa menghuni pulau, harus diikuti perkembangan program daerah dan infrastruktur.

"Banyak pulau kita memang pulau kecil tidak dihuni. Jadi kalau semua dihuni tentu banyak program daerah terluar atau infrastuktur di situ" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Meski masih banyaknya pulau di Indonesia yang tak berpenghuni dan jadi sorotan, Wapres JK tak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan terus memelihara pulau-pulau tersebut sesuai syarat-syarat internasional.

"Yang tidak berpenghuni tentu dipelihara sebagai suatu daerah Indonesia tapi harus memenuhi syarat-syarat internasional," sambung JK.

Dan yang terpenting, kata JK verifikasi nama-nama pulau yang diberikan PBB tersebut juga bisa mencegah permasalahan Pulau Sipadan-Ligitan yang tak terdaftar. Dan akhirnya dimiliki Malaysia dikemudian hari.

"Tapi yang terpenting kalau terdaftar itu secara mutlak tidak akan terjadi lagi masalah-masalah seperti kemarin di Sipadan-Ligitan karena tidak terdaftar menjadi hilang," pungkasnya.