Joe Biden Keluarkan Perpres Cegah Kekerasan Senjata Api di AS

15 Maret 2023 11:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Joe Biden. Foto: Aleksandra Szmigiel/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Joe Biden. Foto: Aleksandra Szmigiel/REUTERS
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan perpres demi memperluas pemeriksaan latar belakang pembelian senjata api. Tindakan ini diambil terkait semakin maraknya kekerasan bersenjata di Negeri Paman Sam.
ADVERTISEMENT
Perpres yang disampaikan Biden pada Selasa (14/3) merupakan bagian dari upaya lanjutannya meregulasi pemakaian senjata di AS. Perpres itu disampaikan sebelum kunjungannya ke Monterey Park, tempat kejadian penembakan massal di aula dansa yang menewaskan 11 orang pada Januari 2023 lalu.
"Kami mengenang dan berduka hari ini, tapi saya di sini bersama kalian untuk bertindak," ucap Biden saat menyampaikan perpres seperti dikutip dari Al-Jazeera.
Orang-orang berduka di luar pintu masuk Star Ballroom Dance Studio setelah penembakan massal selama perayaan Tahun Baru Imlek di Monterey Park, California, AS, Senin (23/1/2023). Foto: David Swanson/REUTERS
"Perpres ini akan membantu menjauhkan senjata api dari tangan orang berbahaya sementara saya akan terus meminta Kongres untuk menjadikan pemeriksaan latar belakang untuk semua penjualan senjata," kata Biden.
Perpres yang dikeluarkan digunakan demi meningkatkan kesadaran publik tentang apa yang disebut red flag laws. Undang-undang itu bertujuan menjauhkan senjata dari orang-orang yang punya perilaku mengganggu dan sudah dilaporkan ke penegak hukum oleh keluarga atau kerabat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perpres ini akan memberikan wewenang bagi Komisi Perdagangan Federal menginvestigasi metode yang digunakan perusahaan senjata saat menjual produknya ke warga sipil.
Perpres terbaru Biden merupakan lanjutan dari langkah serupa yang ditekennya pada Juni 2022 lalu. Saat itu, Biden mengeluarkan ketentuan melarang pembelian senjata kepada mereka yang dihukum akibat kasus KDRT dan masih berhubungan dengan korban.
Kekerasan senjata api beberapa tahun terakhir menjadi masalah besar di AS. Survei Reuters/Ipsos menyebut 84 responden menyetujui pemeriksaan latar belakang sebelum membeli senjata. Sementara 70 persen mendukung red flag laws.
Hanya saja, aturan untuk mengatur kepemilikan senjata secara luas di AS tidak mudah. Sebab, anggota parlemen Partai Republik berupaya mencegah pemberlakuan undang-undang kontrol senjata lebih komperhensif.
ADVERTISEMENT