Joe Biden soal Surat Penangkapan Putin: Dia Lakukan Kejahatan Perang

18 Maret 2023 10:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
Presiden AS Joe Biden memberikan sambutan menjelang peringatan satu tahun invasi Rusia ke Ukraina di Royal Warsaw Castle Gardens di Warsawa, Polandia pada Selasa (21/2/2023). Foto: Aleksandra Szmigiel/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Joe Biden memberikan sambutan menjelang peringatan satu tahun invasi Rusia ke Ukraina di Royal Warsaw Castle Gardens di Warsawa, Polandia pada Selasa (21/2/2023). Foto: Aleksandra Szmigiel/REUTERS
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang. Ia menyatakan, sudah benar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Putin.
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (17/3), ICC menyerukan agar Putin segera ditangkap. Putin diduga bersalah atas tindakan ilegal pemindahan anak-anak dari Ukraina ke Rusia. Tindakan itu berlangsung sejak invasi Rusia ke negara tetangganya itu pada 2022 lalu.
"Dia jelas melakukan kejahatan perang," kata Biden di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters.
Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato tahunannya kepada Majelis Federal di Moskow, Rusia, Rabu (21/2/2023). Foto: Sputnik/Pavel Bednyakov/Kremlin via REUTERS
"Saya pikir ini patut dibenarkan. Tapi, pertanyaannya adalah itu tidak diakui secara internasional oleh kami," sambung dia.
AS bukan merupakan anggota ICC.
Dengan keluarnya surat itu, maka 123 negara anggota pengadilan berhak menangkap Putin jika berada di wilayah kedaulatannya. Kemudian Putin akan dibawa ke Den Haag untuk diadili.
Selain Putin, ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisioner Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova atas tuduhan yang sama.
ADVERTISEMENT
Rusia menolak segala tuduhan yang dialamatkan kepada Putin dan pejabat lainnya. Kremlin menyatakan, surat penangkapan ICC adalah tindakan keji dan tidak menghormati Rusia.