Joe Biden soal Surat Penangkapan Putin: Dia Lakukan Kejahatan Perang

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang. Ia menyatakan, sudah benar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Putin.
Pada Jumat (17/3), ICC menyerukan agar Putin segera ditangkap. Putin diduga bersalah atas tindakan ilegal pemindahan anak-anak dari Ukraina ke Rusia. Tindakan itu berlangsung sejak invasi Rusia ke negara tetangganya itu pada 2022 lalu.
"Dia jelas melakukan kejahatan perang," kata Biden di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters.

"Saya pikir ini patut dibenarkan. Tapi, pertanyaannya adalah itu tidak diakui secara internasional oleh kami," sambung dia.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
AS bukan merupakan anggota ICC.
Dengan keluarnya surat itu, maka 123 negara anggota pengadilan berhak menangkap Putin jika berada di wilayah kedaulatannya. Kemudian Putin akan dibawa ke Den Haag untuk diadili.
Selain Putin, ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisioner Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova atas tuduhan yang sama.
Rusia menolak segala tuduhan yang dialamatkan kepada Putin dan pejabat lainnya. Kremlin menyatakan, surat penangkapan ICC adalah tindakan keji dan tidak menghormati Rusia.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...