Johan Budi Ingatkan Polri: Jangan Tunggu Kasus Viral Baru Diusut

31 Oktober 2022 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Johan Budi di Istana, Rabu (1/12). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Johan Budi di Istana, Rabu (1/12). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Johan Budi mewanti-wanti Polri agar sigap menanggapi berbagai laporan warga. Termasuk soal tindakan Polri yang menyalahi wewenang dan jabatan.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap Johan Budi menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Polri lebih humanis dan tidak lagi bersikap arogan.
"Itu yang mau saya kritisi sebenernya. Polri itu sebaiknya jangan nunggu itu kasus viral dulu baru diusut. Jadi begitu ada, jangan dulu [sampai] diberitakan gitu lho maksud saya. Setiap laporan itu harus ditanggapi, itu konsekuensi logis dari apa yang disampaikan oleh Kapolri," kata Johan Budi saat dihubungi, Senin (31/10).
"Dia ngomong, 'polisi arogan, laporkan! Nanti akan saya pecat'. Laporkan, nah gitu ya harus ditindaklanjuti kalau ada laporan," imbuh dia.
Johan Budi menekankan, instruksi Kapolri harus diterapkan oleh jajaran di bawahnya. Reformasi organisasi dinilainya tak akan berjalan tanpa kerja sama semua pihak.
ADVERTISEMENT
"Poinnya itu yan kita harapkan itu yang disampaikan oleh pak Kapolri itu ditindaklanjuti oleh jajaran di bawahnya. Kan enggak mungkin Kapolri sendirian kan? Kan dia punya Kadiv Propam, Kapolda, Kapolres gitu lho," ujar dia.
"Itu kan berkali-kali disampaikan oleh Kapolri juga. Nah itu juga [mereka] harus melaksanakan apa yan yang jadi komitmen Kapolri gitu. Jadi kan enggak mungkin [sendiri], kan punya ini, punya organisasi kan ada pendelegasian, ada Kadiv Propam [dan lain-lain]," tambah dia.
Johan Budi pun menyoroti sebetulnya hotline pengaduan sudah ada di kepolisian. Sebab itu, hanya perlu dipastikan pengaduan warga ditindaklanjuti oleh jajaran Polri.
"Sudah ada, sudah ada itu [hotline pengaduan]. Yang penting kalau ada laporan itu ditindaklanjuti lewat mana saja gitu lho. Jangan nunggu viral. Ini tentu harus dimaknai atau ditindaklanjuti oleh jajaran Polri di bawah Kapolri," tegas dia.
ADVERTISEMENT
"Itu kan berjenjang nah kalau ada yang nakal seperti yan Kapolri sampaikan ya laporkan, laporkan berjenjang juga, kalau lingkaran Polda ya jangan lapor ke Polda, lapor ke Mabes. Kalau lingkungannya Polres lapor ke Polda gitu, nah nanti kalau Kapolri sudah ngomong, bawahannya harusnya patuh," ujarnya.
Di satu sisi, Johan Budi berharap masyarakat tak terlalu berprasangka pada Polri. Menurutnya banyak juga kasus yang sudah ditangani sebelum viral.
"Harus fair juga, kan enggak semua begitu juga kan. Kan ada yang kamu enggak tau juga yamg diusut yang enggak ad di berita kan ada juga. Indonesia ini luas, barunya jangan menyimpulkan bahwa semua kasus baru viral baru ditangani jangan begitu, ada juga kasus yang enggak viral diusut juga ya ada," tandas dia.
ADVERTISEMENT