Johan Budi: Pengganti Lili Pintauli Dibahas Komisi III DPR Setelah Reses

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru bicara kepresidenan, Johan Budi. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara kepresidenan, Johan Budi. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK sudah dikirim ke Presiden Jokowi dan ditandatangani.

Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakan, pengganti Lili Pintauli dari kursi pimpinan KPK telah diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kan, waktu itu ada Perppu, kan. Yang UU 30/2002 itu sempat ada Perppu untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK. Nah, sekarang memang ada perubahan dengan UU yang baru, yang revisi UU 30/2002 itu yang kemudian perlu ada pembicaraan itu," ujar Johan kepada kumparan, Senin (11/7).

Mantan jubir KPK ini menyebut pengganti Lili belum dibicarakan dan akan dibahas oleh Komisi III setelah masa reses.

"Kemungkinan setelah reses itu nanti pasti dibicarakan oleh Komisi III," ungkapnya.

kumparan post embed

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier menjelaskan pemerintah harus mengusulkan nama-nama pengganti Lili. Kemudian, DPR akan melakukan tes uji kelayakan kepada calon penggantinya.

"Pemerintah mengusulkan nama penggantinya ke DPR, kemudian DPR melakukan fit and proper terhadap calon penggantinya," ujar Adies.

"Kalau dari 6-10 [nama-nama calon 2019] dianggap DPR tidak memenuhi syarat, pemerintah wajib mengajukan nama baru," ujar dia.

Merujuk pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2019, Presiden Jokowi mesti mengajukan nama pengganti Lili Pintauli ke DPR. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan di pimpinan KPK.

Merujuk pada pasal yang sama, calon pengganti Lili bisa diajukan sendiri oleh Jokowi atau dari calon pimpinan KPK yang pernah menjalani fit and proper test pada 2019 silam.

Berikut nama-nama calon pimpinan KPK dan hasil votingnya pada 2019 lalu:

1. Firli Bahuri: 56

2. Alexander Marwata: 53

3. Nurul Ghufron: 51

4. Nawawi Pomolango: 50

5. Lili Pintauli Siregar: 44

6. Sigit Danang Joyo: 19

7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7

8. I Nyoman Wara: 0

9. Johanes Tanak: 0

10. Robby Arya Brata: 0