Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Johan Budi Singgung Soal Dewan Kolonel PDIP saat Wawancara Capim KPK
17 September 2024 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan juru bicara PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo, menjadi peserta terakhir dalam tes wawancara calon pimpinan (Capim) KPK sesi pertama di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
Dalam tes tersebut, Johan sempat menyinggung soal Dewan Kolonel PDIP yang pada saat itu sempat ramai diperbincangkan untuk mendorong Puan Maharani menjadi capres Pilpres 204 dari PDIP.
"Kalau Mas Dadang baca berita waktu itu ada isu Dewan Kolonel, di mana waktu itu inisiasi ada di saya karena kita PDIP Perjuangan belum memutuskan untuk memilih siapa calon presidennya," kata Johan.
"Lalu terbentuklah dewan kolonel yang awalnya memang guyon-guyon saja sebagai pendukung Mbak Puan Maharani waktu itu," sambungnya.
Karena menginisiasi pembentukan Dewan Kolonel saat itu, Johan menuturkan dirinya disebut melanggar AD/ART PDIP hingga mendapatkan surat peringatan dari partai.
"Itu dianggap melanggar AD/ART oleh partai. Saya kemudian diberi surat peringatan pertama dan terakhir oleh DPP partai PDI Perjuangan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Johan pun mempertanyakan bagian mana dalam AD/ART yang dirinya langgar. Karena pada saat itu juga PDIP belum memutuskan sikap untuk mendukung Ganjar Pranowo.
"Ketika itu sudah saya sampaikan, apa salah saya mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden? Waktu itu PDI belum memilih Mas Ganjar ya. Itu kok dianggap melanggar AD/ART? AD/ART yang mana yang dilanggar? Tidak bisa menjelaskan DPP," terang dia.
Setelahnya, Johan dan kawan-kawan lainnya pun mengajukan pengunduran diri sebagai anggota PDIP secara lisan. Namun tidak diizinkan oleh Puan.
"Lalu saya secara lisan tidak diperbolehkan oleh banyak orang waktu itu termasuk Mbak Puan Maharani, akhirnya saya tidak mengundurkan diri," pungkasnya.