Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Johanis Tanak soal OTT: Jika Jadi Ketua KPK, Akan Saya Tutup, Close!
19 November 2024 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Johanis Tanak menilai OTT salah kaprah. Bahkan, dia menjanjikan jika terpilih menjadi Ketua KPK, OTT tak akan diterapkan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Tanak dalam fit and proper test (FPT) di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11). Tanak menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lalo, soal masih relevan atau tidaknya OTT.
"OTT Pak, terkait dengan OTT menurut hemat saya saja saya kurang, mohon izin, meskipun saya di pimpinan KPK, saya harus ikuti tapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu tidak pas, tidak tepat," kata Tanak yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK.
Menurutnya, OTT merupakan singkatan dari Operasi Tangkap Tangan. Tanak menyebut, pengertian operasi menurut KBBI, yakni dicontohkan seorang dokter melakukan operasi, yang tentunya semuanya sudah dipersiapkan dan direncanakan.
Hal tersebut bertentangan dengan pengertian tangkap tangan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
ADVERTISEMENT
"Pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap, dan pelakunya langsung jadi tersangka," kata Tanak.
"Terus kalau seketika pelaku itu melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tiada perencanaan. Kalau ada suatu perencanaan, operasi terencana, satu dikatakan suatu peristiwa yang terjadi seketika itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih, itu suatu tidak tepat," sambungnya.
Tanak mengaku sudah pernah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan lain di lembaga antirasuah. Namun, mayoritas pimpinan menilai perlu ada OTT.
"Menurut hemat saya, OTT itu pun tidak tepat dan saya sudah sampaikan pada teman-teman saya pribadi tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi ya apakah ini tradisi bisa diterapkan saya juga enggak bisa juga saya menantang," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kemudian, di hadapan Komisi III DPR RI, Tanak berjanji jika menjadi Ketua KPK akan 'menutup' tindakan OTT.
"Karena tidak sesuai dengan KUHAP itu, itu seperti yang saya katakan kita itu menjalankan peraturan perundang-undangan bukan berdasarkan logika," pungkasnya.