Johnny G Plate Tiba di Ruang Sidang, Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS

27 Juni 2023 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johnny G. Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Johnny G. Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate telah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia akan disidang dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Plate memasuki ruang sidang pukul 10.28 WIB. Ia datang dengan mengenakan rompi oranye. Sebelum memasuki ruang sidang, rompinya dibuka dan mengenakan batik warna emas.
Tidak ada kalimat yang disampaikan Plate, ia langsung menuju ke kursi terdakwa. Ruangan sidang tampak penuh sesak dengan pengunjung.
Adapun agenda sidang hari ini, Plate akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada dua terdakwa lain juga yang akan dibacakan dakwaannya yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Yohan Suryono sebagai Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Sesaat setelah sidang dibuka, hakim terlebih dahulu mengkonfirmasi identitas Plate, juga kondisinya.
"Sehat, Yang Mulia," kata Plate menjawab pertanyaan hakim, Selasa (27/6).
Johnny G. Plate tiba di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Foto: Hedi/kumparan
Adapun dalam kasus ini, Johnny Plate dkk disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ADVERTISEMENT
Plate adalah salah satu dari 6 tersangka yang telah dijerat Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.
ADVERTISEMENT
Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.
Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu Proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.
BPKP sudah menyerahkan laporan kerugian negara yang ditimbulkan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung. Nilainya hingga Rp 8 triliun lebih.
Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.