Johnny Plate Tersangka dan Politikus NasDem di Pusaran Korupsi

17 Mei 2023 18:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan baju tahanan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan baju tahanan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Kejagung
ADVERTISEMENT
Satu lagi politikus menjadi tersangka kasus korupsi. Kali ini, rompi pink pertanda resmi jadi tersangka Kejaksaan Agung harus dikenakan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate.
ADVERTISEMENT
Johnny yang merupakan Menkominfo itu digiring ke mobil tahanan usai diperiksa untuk ketiga kalinya di Kejaksaan Agung, Rabu (17/05/23)5 siang.
Dia merupakan tersangka keenam dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun ini adalah AAL (Dirut Bakti Kominfo), GMS (Dirut PT Mora Telematika Indonesia), YS (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020), MA (Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment), serta IH (Komisaris PT Solitech Media Sinergy).
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, status tersangka ditetapkan berdasarkan pemeriksaan semua pihak serta berbagai bukti.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Johnny G Plate selaku menteri pengguna anggaran disimpulkan mengetahui dan terlibat dalam berbagai kejanggalan proyek yang mengakibatkan total kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun, hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
ADVERTISEMENT
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung.
Kinerja kejaksaan perlu diapresiasi karena anggaran sebesar itu setara dengan biaya untuk membangun lebih dari 4.000 kilometer jalan atau 8.000 unit gedung sekolah atau membiayai BLT untuk 41,5 juta kepala keluarga.
Penetapan status tersangka atas Sekjen Johnny G Plate ini jadi prahara bagi NasDem. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mengumpulkan para pengurus DPP di NasDem Tower.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh gelar konfrensi press di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5). Foto: Nadia Riso/kumparan
Menurut Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, agenda rapat adalah soal penangkapan Johnny dan Surya Paloh akan memberikan arahan kepada para pengurus DPP.
ADVERTISEMENT
Sahroni mengakui, peristiwa ini tentu akan berpengaruh pada partainya dalam menghadapi Pemilu 2024. Namun ia memastikan Johnny akan mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai warga negara yang taat pada hukum.
“Kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” kata Sahroni, Rabu (17/5).
Sahroni menolak dugaan penangkapan Johnny bermuatan politis. Menurutnya, sebelum Kejaksaan Agung menetapkan Johnny sebagai tersangka, ada proses yang dilalui selama beberapa bulan belakangan.
“Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka,” kata Sahroni.

Sekjen Kedua Nasdem Jadi Tersangka

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan baju tahanan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Kejagung
Status tersangka bagi Johnny Plate menambah daftar politikus Partai NasDem di dalam kasus korupsi.
Sekjen Partai NasDem pertama, Patrice Rico Capella, juga terjerat kasus korupsi. Tepatnya pada Oktober 2014, Rio menjadi tersangka karena menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Semenjak jadi tersangka, Rio mengundurkan diri sebagai anggota DPR, anggota NasDem, dan Sekjen NasDem. Setelah divonis, ia menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan di LP Sukamiskin, Bandung.
Kasus korupsi lainnya juga dihadapi Partai NasDem yang bermottokan “Restorasi Indonesia”.
Hanya selang dua bulan lalu sebelum penetapan Johnny Plate sebagai tersangka, anggota Fraksi NasDem Ary Egahni juga ditangkap KPK, bersama suaminya, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Ibrahim S Bahat.
KPK menangkap keduanya pada Selasa (28/3/2023) atas dugaan korupsi dengan modus penyelewengan pemotong anggaran daerah.
Kemudian Ary, diduga memerintahkan sejumlah kepala satuan kerja di Pemerintahan Kabupaten tersebut untuk memberikan uang dan barang mewah.
(LAN)