Joker Jadi Inspirasi 3 Pelaku di Banjar Buat Vandalisme 'Kill The Rich'

Tiga pelaku yang melakukan aksi vandalisme di sejumlah tempat di Kota Banjar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tiga pelaku berinisial BHS (20), AA (20) dan DMA (20).
Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, menuturkan tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sebab terbukti melakukan aksi vandalisme dengan menggunakan cat semprot.
"Mereka melakukan penyemprotan menggunakan cat semprot (pilox) di beberapa lokasi," kata dia melalui keterangannya, Senin (13/4).
Yulian menambahkan, ruas jalan yang menjadi sasaran pelaku di antaranya tembok garasi GM, SMAN 1, Bulog dan konveksi yang berada di Jalan Husein Kartasasmita. Kemudian di Jalan Dewi Sartika, Jalan Gudang, dan terkahir di Kantor Desa Jajawar.
Menurut Yulian, coretan yang dituliskan pelaku berisikan nada hasutan seperti berbunyi 'Kill The Rich'. Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya pada bulan Maret dan April. Mereka mengaku melakukan aksi tersebut sebab terinspirasi dari film 'Joker', produksi Hollywood.
"Pelaku melakukan aksinya pada akhir bulan Maret sebanyak dua kali dan di awal April satu kali. Pelaku juga melakukan aksi ini terinspirasi dari film Joker," ungkap dia.
Lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain berupa dua buah pilox, 4 unit handphone dan dua unit sepeda motor. Selain itu, kata Yulian, adapula sebuah baju dengan kata-kata yang menghina pemerintah.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 160 KUHPidana dan atau 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Yulian pun mengimbau pada warga agar tetap menjaga kondusifitas dan menerapkan social ataupun physical distancing selama pandemi.
"Mari kita menjaga keamanan bersama dan tetap terus menerapkan social maupun physical distancing di tengah pandemi COVID-19 ini," ujar dia.
"Kepada warga Kota Banjar untuk saling mengedukasi agar jangan sampai terpancing dengan berita yang belum tentu kebenarannya, dan mohon dilaporkan segera kepada RT Siaga dan kepada kami selaku pihak keamanan," tandas dia.
