Joki Tong Setan Jaktim Bakar Pemeran Tuyul Rumah Hantu, Dipicu Utang Rp 70 Ribu

23 Juni 2024 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atraksi tong setan di pasar malam kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (1/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Atraksi tong setan di pasar malam kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (1/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang joki tong setan atau roda gila berinisial EST (34 tahun) ditangkap usai nekat membakar temannya, AMG (31), di sebuah pasar malam di TB Simatupang, Jakarta Timur. AMG merupakan pemeran tuyul di wahana rumah hantu yang juga berada di pasar malam tersebut.
ADVERTISEMENT
"Iya, benar (kejadian pembakaran)," kata Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris Akhmat Basuki, ketika dikonfirmasi pada Minggu (23/6).
Haris mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/6), bermula ketika pelaku menagih utang Rp 70 ribu pada korban. Namun, ketika ditagih utang, korban malah enggan membayar dan menanggapi tagihan pelaku dengan bercanda. Hal itu membuat pelaku kesal.
"Korban tidak mau melunasi utangnya, namun si korban menanggapinya dengan tidak serius," ucapnya.
Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulut api. Akibatnya, korban pun terbakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar hingga 40 persen di beberapa bagian tubuh.
"Kondisi korban sadar dan dirawat inap di RS Pasar Rebo. Korban mengalami luka bakar sekitar 40 persen di badannya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pasca kejadian, pelaku langsung diamankan oleh polisi. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun.
"Untuk pelaku saat ini sudah mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsek Pasar Rebo," ucap dia.