Joki UTBK di Surabaya Punya 150 Klien: Ingin Masuk Kedokteran, Bayar Rp 112 Juta
ยทwaktu baca 3 menit

Polisi terus mendalami kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Surabaya. Salah satu pelaku mengaku telah mendapatkan kurang lebih 150 klien selama beroperasi dari tahun 2017 hingga 2026.
"Sejak tahun berapa?" tanya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam unggahan video Instagram pribadinya @luthfie.daily.
"Sembilan tahun, sejak 2017. Kurang lebih hampir 150 klien," jawab pelaku.
Pada tahun 2026 ini, pelaku mengaku mendapat 4 hingga 5 klien untuk joki tes UTBK.
"Tahun 2026 itu hanya 4 atau 5, tapi yang dikerjakan cuma 1," kata pelaku.
"Ini ada 10," sahut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.
"Ada yang mau dikerjakan juga, tapi tidak jadi," jawab pelaku.
Klien Ingin Masuk Fakultas Kedokteran
Pelaku mengungkapkan klien yang ia dapatkan merupakan calon mahasiswa kedokteran.
"Ini fakultas apa saja?" tanya Edy.
"Kedokteran semua," jawab pelaku.
Klien yang ingin memakai jasa joki itu juga ada yang membayar hingga Rp 112 juta.
"Kamu menciptakan dokter-dokter yang tidak punya kompetensi. Ini tahun 2025 sudah ada yang membayar Rp 112 juta," tambah Edy.
Namun, polisi belum mengungkap berapa orang yang sudah mereka loloskan ke fakultas kedokteran.
Kemudian, pelaku lain mengaku telah beroperasi menjadi joki UTBK sejak tahun 2023.
"Dari 2023 itu enam kali lulus semua," ujar pelaku lain.
Palsukan KTP hingga Jual Beli Blangko KTP
Dalam interogasi tersebut, terdapat pelaku lain yang berperan dalam pembuatan dokumen KTP palsu untuk peserta UTBK.
"Iya, saya yang bantu mengedit dan mencetak KTP maupun memesan stempel palsu," katanya.
"Ijazah asli fotonya dilepas, lalu diganti dengan foto joki," tambah penyidik.
Kemudian, Luthfie mendalami terkait pembuatan KTP palsu yang digunakan para joki UTBK dalam menjalankan aksinya.
"Blangko dapat dari mana?" tanya Luthfie.
"Saya dapat pesanan dari Pak K," jawab pelaku.
"Kamu kerja di mana?" tanya Luthfie.
"Saya petani," jawab pelaku.
Luthfie menanyakan bagaimana salah satu pelaku sindikat joki UTBK ini bisa mendapatkan blangko KTP.
Pelaku tersebut menyampaikan bahwa ia mencari kenalan seorang petugas yang mengurusi pembuatan KTP di kantor kecamatan.
"Saya yang kerja di kecamatan," kata pelaku lain.
"Kamu ambil dari mana barang itu?" tanya Luthfie.
"Saya bagiannya berbeda, saya di program, lalu titip ke teman saya di bagian KTP," jawab pelaku.
"Saya ditanya ada blangko kosong atau tidak," sahut pelaku yang bekerja di kantor kecamatan.
Petugas kecamatan itu mengatakan bahwa ia menjual blangko pembuatan KTP dengan harga Rp 50 ribu per lembar.
"KTP di kecamatan sering dibilang blangko habis. Kamu jual satu lembar Rp 50 ribu. Berapa yang kamu jual?" ucap Luthfie.
"25 lembar," jawab pelaku.
