Jokowi Akan Bentuk Kementerian Investasi dan Gabung Kemenristek ke Kemendikbud

9 April 2021 11:31 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat pimpin ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat pimpin ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi akan segera merealisasikan rencana pembentukan Kementerian Investasi. Ternyata, Jokowi telah mengirim surat ke DPR, meminta persetujuan pembentukan Kementerian Investasi.
ADVERTISEMENT
Surat ini dibahas dalam rapat paripurna DPR RI pagi ini. Jokowi mengirim surat tentang Persetujuan Fraksi-Fraksi terhadap Pertimbangan Penggabungan dan Pembentukan Kementerian dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pimpinan DPR telah menerima surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan membahasnya dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).
Selain pembentukan kementerian investasi, Jokowi juga bakal melakukan penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Dasco menjelaskan isi surat itu adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?," tanya Dasco.
ADVERTISEMENT
"Setuju," sahut anggota diikuti ketukan palu sidang.
Dasco menjelaskan, berdasarkan UU No 39/2008 Tentang Kementerian Negara, penggabungan atau pemisahan harus mendapat persetujuan DPR RI.
"Sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," tegas Dasco.
Untuk diketahui, reses akan berlangsung selama sekitar 1 bulan, DPR akan kembali bersidang Pada 5 Mei 2021.
Wacana pembentukan Kementerian Investasi awalnya muncul pada 2019 lalu. Saat itu, Presiden Jokowi, yang menang Pilpres 2019 tengah menyusun nomenkelatur dan menteri baru. Jokowi menyebut bakal membentuk Kementerian Investasi untuk menggenjot investasi.
"Kementerian baru ada, yaitu Kementerian Investasi. Nanti BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) akan menjadi salah satu portofolio dalam kementerian itu," kata Jokowi 14 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
****
Saksikan video menarik di bawah ini: