Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
ADVERTISEMENT
Meskipun telah melantik 12 wakil menteri, Presiden Jokowi akan menetapkan wamen tambahan. Dalam keterangan dari situs Sekretariat Kabinet yang dikutip kumparan, Senin (4/11), Jokowi akan segera memilih Wamendikbud untuk mendampingi Mendikbud Nadiem Makarim .
ADVERTISEMENT
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sebenarnya telah diteken sejak 24 Oktober lalu.
“Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden,” bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres tersebut.
Dalam Perpres itu dijelaskan, Wamen diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Jokowi dan bertanggungjawab kepada Mendikbud Nadiem Makarim . Wamendikbud nantinya akan memiliki beberapa tugas antara lain membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian.
Kedua, membantu Menteri dalam mengkoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I atau di lingkungan Kementerian.
Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan menjabat Wamendikbud untuk mendampingi Nadiem Makarim .
ADVERTISEMENT