Jokowi Ambil Sumpah Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK

8 Desember 2023 10:46 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembacaan sumpah Hakim MK Ridwan Mansyur di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara. Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembacaan sumpah Hakim MK Ridwan Mansyur di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara. Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memimpin pengambilan sumpah Ridwan Mansyur sebagai hakim MK, Jumat (8/12) pagi.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, acara pengambilan sumpah dimulai pukul 10.30WIB. Acara pengambilan sumpah juga dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan Seskab Pramono Anung.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Setelahnya, dibacakan Keppres Nomor 98B Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Mengangkat Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi" petikan Keppres tersebut, Jumat (8/12).
Kemudian, Ridwan membacakan sumpah sebagai Hakim MK di hadapan Jokowi. Setelah pengucapan sumpah, Ridwan menandatangani Berita Acara.
Ridwan Mansyur terpilih sebagai Hakim MK dari unsur yudikatif dan akan menggantikan Manahan Sitompul yang akan mengakhiri masa jabatan pada Desember 2023.
Ridwan terpilih menjadi Hakim Konstitusi (MK) usulan dari Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 05/PANSEL/CHMK/10/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI tahun Anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA). Keputusan tersebut ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang sekaligus selaku panitia seleksi, Sunarto, pada 4 Oktober 2023.