Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, acara pengambilan sumpah dimulai pukul 10.30WIB. Acara pengambilan sumpah juga dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan Seskab Pramono Anung.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Setelahnya, dibacakan Keppres Nomor 98B Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Mengangkat Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi" petikan Keppres tersebut, Jumat (8/12).
Kemudian, Ridwan membacakan sumpah sebagai Hakim MK di hadapan Jokowi. Setelah pengucapan sumpah, Ridwan menandatangani Berita Acara.
Ridwan Mansyur terpilih sebagai Hakim MK dari unsur yudikatif dan akan menggantikan Manahan Sitompul yang akan mengakhiri masa jabatan pada Desember 2023.
Ridwan terpilih menjadi Hakim Konstitusi (MK) usulan dari Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 05/PANSEL/CHMK/10/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI tahun Anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA). Keputusan tersebut ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang sekaligus selaku panitia seleksi, Sunarto, pada 4 Oktober 2023.