Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jokowi Bagikan 87 Sertifikat Tanah untuk Warga di Humbang Hasundutan, Sumut
27 Oktober 2020 13:27 WIB
ADVERTISEMENT
Program andalan Presiden Jokowi , pembagian sertifikat tanah, tetap berlanjut meski pandemi corona melanda. Kali ini Jokowi membagikan sertifikat tanah di Kab. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Acara digelar setelah Jokowi meninjau kawasan Lumbung Pangan atau Food Estate di Humbang Hasundutan. Ada 87 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat secara simbolis, dari total 20 ribu sertifikat untuk masyarakat Sumatera Utara.
"Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu sertifikat untuk Provinsi Sumut. Khusus Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi food estate ada 87 sertifikat," kata Jokowi.
Pembagian digelar secara tatap muka langsung dan sebagian warga online. Tak dijelaskan berapa orang yang hadir di lokasi.
"Yang hadir di sini mestinya. Kalau kita sudah pegang sertifikat semua sudah pegang sertifikat, coba semua di layar diangkat dulu," tambahnya.
Jokowi menegaskan sertifikat ini menjadi bukti hukum kepemilikan tanah. Sehingga, tidak bisa diklaim begitu saja oleh pihak lain.
ADVERTISEMENT
"Apa sih gunanya sertifikat kalau kita pegang? Hak hukum kita atas tanah jadi jelas," ujarnya.
"Semuanya ada yang jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres. Saya minta sertifikat ini disimpan tapi tolong difotokopi dulu. Satu taruh lemari, satu yang asli taruh di lemari dua. Kalau salah satu hilang, mudah ngurusnya," tambahnya.
Jokowi juga menyebut sertifikat ini bisa digadaikan di bank bagi masyarakat yang membutuhkan modal kerja dengan kalkulasi yang tepat. Sehingga, bisa membantu perekonomian.
Namun, kemudian menegaskan agar modal yang diperoleh dari bank tersebut tak digunakan untuk membeli keperluan yang tidak dibutuhkan. Apalagi, diluar modal kerja.
"Bisa disekolahkan ke bank kalau untuk dipakai modal kerja bisa dipakai ini. Kalau tanahnya luas bisa dapat pinjaman ratusan juta, bisa kalau tanah kecil bisa puluhan juta. Dengan sertifikat ini kita bisa akses modalan perbankan," katanya.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau sudah dapat modal dari bank saya titip hati-hati dihitung digunakan baik jangan dipakai beli mobil, sepeda motor, gunakan modal usaha atau investasi. Karena ini hati-hati untuk bisa megang barang ini tak mudah. Ini hak hukum atas hak tanah yang kita miliki," pungkasnya.