Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Tunjuk Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada hari ini, Jumat (24/11) malam.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan.

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," sambungnya.

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Ari mengatakan, Keppres itu ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Pergantian ini imbas dari Firli Bahuri yang dijerat sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya (PMJ).