Jokowi Berhentikan Wamenkumham Eddy Hiariej

7 Desember 2023 16:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamenkumham Eddy Hiariej berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamenkumham Eddy Hiariej berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menerima dan menyetujui pengunduran diri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham. Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
ADVERTISEMENT
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Ari kepada wartawan, Kamis (7/12).
Surat pengunduran diri Eddy sudah diterima Setneg pada Senin (4/12) yang lalu. Pengunduran ini diduga terkait status tersangka Eddy Hiariej di KPK.
"Tetapi, karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," papar Ari.
Presiden Jokowi saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan. Foto: Nadia Riso/kumparan
Eddy Hiariej adalah tersangka KPK terkait kasus dugaan suap-gratifikasi. KPK belum menjelaskan detail perkara terkait Eddy Hiariej dkk ini. Namun, diduga terkait pemberian uang terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham.
Kasus bermula dari laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengungkap Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sejumlah Rp 7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
ADVERTISEMENT
Total ada empat tersangka yang dijerat KPK dalam kasus ini, termasuk Eddy Hiariej. Dua orang lainnya ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Keduanya disebut-sebut orang dekat Eddy Hiariej.
KPK belum berkomentar soal permintaan penundaan pemeriksaan Eddy Hiariej. Saat ini, Eddy sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta status tersangka dibatalkan. Sidang perdana digelar pada Senin 11 Desember 2023.