Jokowi Bicara soal Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Irjen Sambo: Proses Hukum

12 Juli 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat meninjau bedah rumah di Belawan, Medan. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat meninjau bedah rumah di Belawan, Medan. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi merespons insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tragedi nahas ini memakan korban, Brigadir Yosua meninggal dunia ditembak anggota Brimob Bharada E.
ADVERTISEMENT
Jokowi memerintahkan Kapolri untuk tetap melanjutkan proses hukum.
“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Pada Senin (11/7), Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, awal mula penembakan Brigadir Yosua memasuki kediaman Irjen Sambo dan diduga melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Ny Putri Sambo. Foto: Instagram/@divpropampolri
Hingga Putri berteriak, yang mengundang Bharada E yang berada di rumah langsung mendatangi sumber teriakan. Hingga akhirnya terjadi insiden tembak menembak.
Menurut Mabes Polri, Bharada E sempat mengelak tembakan Brigadir Y, namun tembakan Bharada E mengenai tubuh Brigadir Y hingga akhirnya tewas di tempat.
Keluarga Yosua di Jambi mempertanyakan kematian Yosua karena menemukan kejanggalan di jasad Bhayangkara muda itu. Misalnya selain ada luka tembakan, ada luka jahitan, luka memar, jari patah, dan gigi tidak rapi.
ADVERTISEMENT