Jokowi: COVID-19 Turun Bukan Berarti Ini Boleh, Itu Boleh, Ini yang Berbahaya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju tetap fokus dan waspada terkait penanganan COVID-19.

Jokowi memberikan apresiasi karena kasus harian kini sudah mengalami penurunan. Termasuk keterisian BOR di rumah sakit rujukan pasien COVID-19.

"Saya melihat kalau melihat kasus harian selama tiga hari kemarin misalnya 7.700, 6.700 dan 5.400 terkahir kemarin. Saya melihat BOR nasional kita 21 persen tiga hari lalu turun 20 persen kemudian sekarang di angka 19 persen, wisma atlet 11 persen, tiga hari lalu kemudian hari ini 9 persen," kata Jokowi dalam ratas evaluasi PPKM bersama jajarannya melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/9).

kumparan post embed

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, turunnya kasus harian jangan sampai membuat penanganan COVID-19 kendor. Ia meminta jajarannya dan masyarakat tetap waspada.

"Nah berita-berita ini, dulu-dulu penting tetapi sekarang jangan sampai informasi seperti ini disalah mengartikan bahwa sudah boleh ini, sudah boleh ini, ini yang berbahaya," ucap Jokowi.

"Oleh sebab itu, saya minta nanti evaluasi mengenai daerah-daerah mana yang naik, daerah mana yang menurun, penting sekali sehingga perlu kita segera sikapi agar apa," tambah dia.

"Agar angka-angka yang terus menurun ini bisa kita tekan terus, terutama kasus aktif kita tahu kasus aktif kita sampai 500 ratusan ribu hari ini seingat saya di angka 150-an ribu," tutur Jokowi.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan meng-update situasi terkini penanganan COVID-19. Meski kasus harian telah melandai, pemerintah tetap memperpanjang PPKM.

Kali ini, perpanjangan PPKM sampai 13 September 2021. Ini merupakan perpanjangan PPKM untuk ketujuh kalinya. PPKM Level pertama kali diterapkan pada 3-20 Juli 2021.