Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jokowi Didemo saat di Filipina, Minta Terpidana Mati Mary Jane Dibebaskan
11 Januari 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 20 November 2024 10:09 WIB
ADVERTISEMENT
Ibu dari pengedar narkotika yang divonis mati di Indonesia, Mary Jane Veloso, pada Rabu (10/1) memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan putrinya.
ADVERTISEMENT
Sehari sebelumnya Pemerintah Filipina telah mengajukan permohonan grasi terkait kasus Mary Jane. Perempuan itu ditangkap di Indonesia pada 2010 lalu karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di koper. Ia kemudian divonis mati.
Pada 2015 Mary Jane masuk ke dalam daftar eksekusi. Namun, jelang pelaksanaan eksekusi Mary Jane mendapat penangguhan.
Itu disebabkan perekrut Mary jane ditangkap di Filipina.
Pada Rabu kemarin, saat Jokowi menemui Presiden Ferdinand Marcos Jr di Manila, demo kecil digelar di dekat Istana Malacanang, tempat kedua pemimpin bertemu.
Ibu dari Mary Jane, Celia, menulis surat khusus kepada Jokowi. Surat tersebut diantar langsung pengacara keluarga Mary Jane ke Istana Malacanang.
"Saya meminta dan memohon kepada anda untuk membebaskan putri saya yang tidak bersalah dan menderita selama 14 tahun," kata Celia dalam surat yang dilihat AFP.
"Hari ini adalah ulang tahun putri saya. Saya harap dia dibebaskan," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Surat lain dikirim kepada Marcos Jr. Keluarga mengatakan bahwa Marcos Jr adalah satu-satunya harapan agar Mary Jane bebas.
Usai pertemuan bilateral baik Marcos Jr mau pun Jokowi tidak menyinggung apakah mereka mendiskusikan pembebasan Mary Jane atau tidak.