Jokowi Didemo saat di Filipina, Minta Terpidana Mati Mary Jane Dibebaskan

11 Januari 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 20 November 2024 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendukung Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah di Indonesia karena penyelundupan narkoba, mengelar unjuk rasa selama kunjungan Presiden Joko Widodo di Manila, Filipina, Rabu (10/1/2024). Foto: Lisa Marie David/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pendukung Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah di Indonesia karena penyelundupan narkoba, mengelar unjuk rasa selama kunjungan Presiden Joko Widodo di Manila, Filipina, Rabu (10/1/2024). Foto: Lisa Marie David/REUTERS
ADVERTISEMENT
Ibu dari pengedar narkotika yang divonis mati di Indonesia, Mary Jane Veloso, pada Rabu (10/1) memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan putrinya.
ADVERTISEMENT
Sehari sebelumnya Pemerintah Filipina telah mengajukan permohonan grasi terkait kasus Mary Jane. Perempuan itu ditangkap di Indonesia pada 2010 lalu karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di koper. Ia kemudian divonis mati.
Pada 2015 Mary Jane masuk ke dalam daftar eksekusi. Namun, jelang pelaksanaan eksekusi Mary Jane mendapat penangguhan.
Pendukung Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah di Indonesia karena penyelundupan narkoba, mengelar unjuk rasa selama kunjungan Presiden Joko Widodo di Manila, Filipina, Rabu (10/1/2024). Foto: Lisa Marie David/REUTERS
Itu disebabkan perekrut Mary jane ditangkap di Filipina.
Pada Rabu kemarin, saat Jokowi menemui Presiden Ferdinand Marcos Jr di Manila, demo kecil digelar di dekat Istana Malacanang, tempat kedua pemimpin bertemu.
Ibu dari Mary Jane, Celia, menulis surat khusus kepada Jokowi. Surat tersebut diantar langsung pengacara keluarga Mary Jane ke Istana Malacanang.
"Saya meminta dan memohon kepada anda untuk membebaskan putri saya yang tidak bersalah dan menderita selama 14 tahun," kata Celia dalam surat yang dilihat AFP.
Mary Jane, terpidana mati asal Filipina. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta
"Hari ini adalah ulang tahun putri saya. Saya harap dia dibebaskan," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Surat lain dikirim kepada Marcos Jr. Keluarga mengatakan bahwa Marcos Jr adalah satu-satunya harapan agar Mary Jane bebas.
Usai pertemuan bilateral baik Marcos Jr mau pun Jokowi tidak menyinggung apakah mereka mendiskusikan pembebasan Mary Jane atau tidak.