Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung-Kapolri Buntut Isu Penguntitan Jampidsus

27 Mei 2024 12:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelum meninggalkan Istana Negara, Senin (27/5/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelum meninggalkan Istana Negara, Senin (27/5/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk memanggil Jaksa Agung hingga Kapolri, buntut isu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88.
ADVERTISEMENT
“Presiden jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap, karena keduanya adalah bagian dari eksekutif,” kata Hinca di kompleks parlemen, Senin (27/5).
Lebih lanjut mengenai kasus ini, Hinca berpendapat ini merupakan kasus besar yang menyita perhatian publik. Apalagi ia menduga penguntitan ini berkaitan dengan pengusutan kasus megakorupsi timah di Bangka Belitung yang sedang ditangani kejaksaan.
“Ini berita besar, publik terkaget. Beragam tafsir dan pandangan di masyarakat jadi hiruk-pikuk yang tak sehat,” kata Hinca
Hinca melanjutkan, “Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal megakorupsi timah di Babel.”
Pagi tadi, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto terlihat tengah bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, baik Hadi, Burhanuddin maupun Listyo tidak ada yang memberikan tanggapan tegas soal soal isu itu.
Hadi hanya merangkul keduanya sambil mengatakan pimpinan dua instansi itu sudah saling berangkulan.
"Ingat, ya, sudah gandengan, loh," kata Hadi singkat di Istana, Senin (27/5).