Jokowi Dorong Publisher Right: Bisa UU Baru, Revisi UU atau Peraturan Pemerintah

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat meresmikan tol Binjai-Stabat, di Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat meresmikan tol Binjai-Stabat, di Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo mendorong penataan ekosistem industri pers agar tak kalah berkompetisi dengan platform global. Jokowi menekankan pentingnya regulasi tentang hak cipta jurnalistik atau publisher right

Hal itu disampaikan Jokowi saat menutup rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Ekosistem industri pers harus terus ditata, iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan perusahaan platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal," ujar Jokowi dalam sambutannya di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Rabu (9/2).

Faktor lain, regulasi bagi platform media global penting karena saat ini media digital tumbuh sumbur. Banyak dari mereka, mengejar viewers semata dan mengesampingkan prinsip jurnalistik yang baik.

"Munculnya sumber-sumber informasi alternatif, tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar jumlah klik atau viewers, membanjirnya konten-konten yang hanya mengejar viral, masifnya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba, sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan," ucap Jokowi.

Ilustrasi bermain sosial media. Foto: Shutterstock

Ia merinci ada beberapa pilihan yang bisa menjadi opsi regulasi untuk mengatur publisher right. Mulai dari pembentukan undang-undang baru atau revisi undang-undang pers yang lama.

"Apakah segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama, atau yang paling cepat adalah dengan Peraturan Pemerintah atau PP. Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan," ungkap Jokowi.

"Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apa UU baru, apakah revisi undang-undang lama atau memakai PP, sehingga menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat," lanjut dia.

Sembari menggodok aturan tersebut, dalam kondisi yang penuh tekanan saat ini, Jokowi menuntut agar media konvensional untuk secepatnya bertransformasi. Transformasi dibutuhkan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi dalam bentuk konten dan berita yang dapat dipertanggungjawabkan isinya.

"Harus semakin inovatif meningkatkan teknologi untuk mengakselerasi pertumbuhan yang sehat, membanjiri kanal-kanal dan platform-platform dengan berita-berita baik dan mencerdaskan dan mengisi konten-konten yang berkualitas dan menjadikan kepercayaan dan integritas sebagai modal untuk merebut peluang- peluang yang ada," kata Jokowi.

Draf Regulasi Publisher Right

Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyampaikan draf regulasi publisher right sudah diserahkan kepada pemerintah sejak Oktober 2021.

"Kami sangat membutuhkan dan sesuai janji kami kepada Bapak Presiden pada tahun lalu, Alhamdulillah sudah kami susun dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu (daftar regulasi publisher rights). Memang jelasnya belum sempurna namun sekarang bola di tangan pemerintah," kata Atal di Kendari.

Atal berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti karena tinggal menunggu langkah lanjut dari pemerintah.

"Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya. Kalau bola di tangan pemerintah jadi Bapak Presiden tinggal tentang pakai kaki kiri atau kanan," katanya.