Jokowi Ingatkan Ancaman Krisis Pangan karena Wabah Corona

13 April 2020 10:11 WIB
Presiden Joko Widodo pimpin ratas laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 di Istana Bogor, Senin (6/4). Foto: Dok. Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo pimpin ratas laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 di Istana Bogor, Senin (6/4). Foto: Dok. Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi kembali menggelar rapat terbatas soal perkembangan penanganan virus corona, Senin (13/4). Dalam rapat tersebut, Jokowi mengingatkan soal potensi krisis pangan di tengah wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
Secara khusus, Jokowi meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjaga pasokan bahan pokok termasuk pangan.
"Saya ingatkan lagi, mungkin ini Pak Mendagri agar gubernur, bupati, wali kota diingatkan untuk menjaga ketersediaan bahan-bahan pokok, membuat perkiraan-perkiraan ke depan. Sehingga kita bisa memastikan tidak terjadi kelangkaan bahan pokok dan harga yang masih terjangkau," ujar Jokowi saat ratas virtual.
Jokowi juga menyinggung peringatan dari organisasi pangan dunia atau FAO soal adanya potensi krisis pangan dunia karena wabah COVID-19.
"Juga ini peringatan dari FAO agar betul-betul kita perhatikan, bahwa pandemi COVID-19 ini bisa berdampak pada kelangkaan pangan dunia atau krisis pangan dunia. Ini betul-betul harus kita pastikan," jelas Jokowi.
Karyawan memeriksa stok beras di Gudang Bulog Subdrive Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ia menjelaskan, mungkin panen pada musim ini masih baik. Namun, Jokowi mengingatkan panen di semester kedua nanti bisa saja bermasalah.
ADVERTISEMENT
Hal inilah yang harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah.
"Tapi panen pada penanaman yang bulan Agustus, September nanti betul-betul dilihat secara detil sehingga tidak mengganggu produksi, rantai pasok maupun distribusi dari bahan-bahan pangan yang ada," tutup Jokowi.
===========