Jokowi Izinkan 1.066 KK Petani Telukjambe Kelola Hutan Pemerintah

30 Oktober 2017 15:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Kubur Diri Petani Telukjambe di Istana (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Kubur Diri Petani Telukjambe di Istana (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo akhirnya mengizinkan petani Telukjambe, Karawang, Jawa Barat, untuk mengelola hutan sosial milik pemerintah. Selama ini petani Telukjambe terpaksa mengungsi di rumah Bupati Karawang karena terbelit konflik lahan.
ADVERTISEMENT
"Nanti Bapak Presiden akan menegaskan akses pemanfaatan hutan sosial bagi masyarakat Telukjambe yang tempo hari ada masalah itu sudah ada jalan keluarnya. Masyarakatnya diberi ruang untuk memanfaatkan kawasan hutan yang ada di Perhutani di Karawang," kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10).
Siti Nurbaya (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Siti Nurbaya (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Siti menjelaskan, sedikitnya ada 1.066 KK yang akan mendapatkan akses perhutanan sosial. Hutan sosial ini tadinya dikelola oleh PT Perhutani dan diambil alih kembali oleh Pemerintah. Setelah diserahkan, Siti ingin warga nantinya bisa memanfaatkan lahan sekaligus melestarikan hutan sosial itu.
"Jadi oleh Bapak Presiden yang di Muara Gembong itu adalah wujud dari perhutanan sosial di mana lahan Perhutani dipakai masyarakat, mendapatkan izin pemanfaatan untuk dijadikan tambak. Nanti kawan-kawan bisa lihat wujudnya seperti apa kondisinya bagaimana hubungan dari kementerian di situ terlibat semua," jelas Siti.
ADVERTISEMENT
Pemanfaatan hutan sosial ini bisa terwujud karena kerja sama dengan beberapa kementerian. Sebut saja, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.
"Semua terlibat ada juga BUMNnya KKP, Perikanan Indonesia (Perindo). Bukan Perindo partai ya. Itu sebabnya unsur-unsur pemerintah, unsur-unsur negara juga memberikan dukungan pada masyarakat," imbuhnya.
Perhutanan sosial ini nantinya akan membuat akses bagi warga untuk mengelola lahan secara maksimal. Tidak hanya diberi lahan, akses mendapatkan bibit atau pupuku juga akan diberikan.
"Terus terang ini munculnya itu ketika kami pergi ke Ngawi. Jadi selain di Nawacitanya Bapak Presiden, saat saya berkunjung, kunker ke Ngawi itu, petani hutannya itu menyatakan bahwa dia tidak dapat bibit, dia enggak boleh dapat pupuk, enggak boleh dapat fasilitas apa-apa karena mereka berada di hutan," ucap Siti.
ADVERTISEMENT