Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jokowi Janjikan Dana Operasional Desa dan Anggaran Kelurahan di 2019
19 Oktober 2018 12:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menjanjikan adanya dana operasional desa mulai tahun 2019. Dana operasional desa tersebut besarnya sekitar lima persen dari anggaran dana desa.
ADVERTISEMENT
"Mumpung saya ingat, juga perlu saya sampaikan akan ada yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa jadi jelas menggunakan dana desa itu," kata Jokowi saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10) seperti dikutip dari Antara.
Jokowi menuturkan saat ini sedang disusun draf Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa. Revisi dilakukan untuk memasukkan unsur anggaran untuk dana operasional desa.
"Sekali lagi, kita akan revisi PP-nya. Baru akan kita hitung-hitung apakah mendapat lima persen atau dapat empat persen, tapi kurang lebih lima persen," tambahnya.
Selain menjanjikan dana operasional desa, Presiden juga mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk kelurahan. "Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Temu Karya Nasional Gelar TTG merupakan acara tahunan untuk mencari pencipta kreasi dan inovasi di daerah dalam pengembangan teknologi. Kegiatan tersebut diprakarsai Ditjen Bina Pemerintahan Desa (PMD) Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT. Acara ini diikuti oleh 7.000 kepala desa dan lurah serta perangkat pemda se-Indonesia.
Selain Temu Karya Nasional, digelar pula pameran inovasi desa dan kelurahan se-Indonesia. Pameran yang menampilkan produk-produk lokal berteknologi tepat guna tersebut berlangsung hingga Minggu (21/10) di Festival Park Kawasan GWK, Bali.