Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mulai mencari sejumlah nama untuk ditempatkan menjadi lima anggota Dewan Pengawas KPK. Dari kandidat yang beredar, muncul nama eks Ketua KPK Antasari Azhar hingga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (BTP).
ADVERTISEMENT
Awak media lantas menanyakan beredarnya dua nama tersebut ke Jokowi. Apakah nama Antasari dan Ahok betul-betul masuk dalam bursa kandidat Dewan Pengawas?
"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana (KPK) memiliki integritas," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Jokowi mengaku akan merampungkan seleksi anggota Dewan Pengawas pada Desember 2019. Pengumuman nama berbarengan dengan pengambilan sumpah lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah, kita sampaikan," jelasnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi berjanji, orang-orang yang akan dia pilih menjadi Dewan Pengawas KPK ialah yang mumpuni.
"Percayalah, yang terpilih memiliki kredibilitas yang baik," ujar dia.
Juru Bicara Istana, Fadjroel Rachman, menjelaskan, salah satu kriteria yang dipertimbangkan Jokowi dalam penentuan Dewas berasal dari kalangan pensiunan penegak hukum. Tentunya, para pensiunan itu juga diharapkan memiliki integritas yang tinggi.
"Sangat dimungkinkan. Kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
"Hukum dan nonhukum saja. Tapi yang pasti harus ada (yang berlatarbelakang) hukum. Itu yang paling pasti," tandasnya.
Sebagai catatan, UU KPK versi revisi mulai berlaku pada Kamis (17/10) lalu. UU tersebut telah dicatat di lembaran negara sebagai UU Nomor 19 tahun 2019.
Di dalam UU itu, terdapat aturan soal kewenangan Dewan Pengawas yang ditunjuk langsung oleh Jokowi. Namun, kewenangan Dewan Pengawas menimbulkan pro dan kontra karena dianggap memangkas kewenangan pimpinan KPK.