Jokowi Jawab Tudingan Panggil Agus Rahardjo soal Setya Novanto

4 Desember 2023 10:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
Presiden Jokowi hadir di KTT COP28 yang digelar di Dubai, Jumat (1/12/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi hadir di KTT COP28 yang digelar di Dubai, Jumat (1/12/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi akhirnya mengomentari pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah dipanggil Jokowi dan diminta untuk menghentikan kasus yang menyeret nama Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Jokowi menegaskan tidak pernah memanggil Agus Rahardjo ke Istana untuk meminta kasus tersebut dihentikan.
"Saya suruh cek. Saya sehari, kan, berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg enggak ada. Agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong dicek lagi aja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12).
Jokowi juga menyatakan, saat itu meminta agar Setnov menjalani proses hukum.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, proses hukum terhadap Setnov tetap berjalan. Yang pada akhirnya Setnov divonis 15 tahun penjara atas kasus korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" ujarnya.
Terkait DPR yang diminta memakai hak interpelasi untuk menanggapi isu ini, Jokowi enggan berkomentar.
"Enggak mau menganggap itu saya," pungkasnya.