Jokowi Jelaskan Beda Tugas Ristek di Kemdikbud dan BRIN

20 April 2021 16:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah melebur Kemristek ke dalam Kemdikbud. Sebagai konsekuensinya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan berdiri menjadi suatu lembaga tersendiri.
ADVERTISEMENT
Lalu, mengapa Jokowi membentuk BRIN menjadi suatu lembaga tersendiri?
Jokowi menjelaskan, pengembangan riset dan teknologi di Indonesia diperlukan sebuah strategi besar. Hal inilah yang dilakukan melalui pembentukan BRIN.
"Strategi besarnya adalah membangun fondasi dulu. Mulai dari infrastruktur, SDM, lalu kemudian masuk ke research dan selanjutnya inovasi dan teknologi," kata Jokowi saat berbincang di Istana Merdeka, Selasa (20/4).
Jokowi mengatakan, nantinya, semua Litbang kementerian akan berada di bawah koordinasi BRIN. Sehingga, nantinya upaya pengembangan riset akan terpusat dan terkoordinasi.
Pun, penelitian dan penegembangan kementerian akan berada di bawah koordinasi BRIN. Menurut rencana, anggaran riset kementerian nantinya juga akan diatur oleh BRIN.
"Semua litbang-litbang kementerian nanti akan ada berada di bawah BRIN," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Jokowi juga menjelaskan soal perbedaan fungsi Ristek di Kemdikbud Ristek dan BRIN. Menurut dia, nantinya Kemdikbud akan mengurusi urusan Ristek akademis. Sementara itu, urusan Ristek terapan seluruhnya akan berada di bawah BRIN.
"Kemdikbud Ristek itu nanti urusannya riset akademis. Yang lainnya nanti berada di bawah BRIN," kata Jokowi.
Diketahui, Jokowi melakukan perubahan nomenklatur. Yaitu, membentuk Kementerian Investasi dan melebur Kemristek ke Kemkdibud. Nantinya, BKPM akan berada di bawah Kementerian Investasi.