Jokowi: Jika Kasus Baru Corona Naik, Kita Langsung Perketat atau Tutup Lagi

10 Juni 2020 12:31 WIB
comment
47
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno meninjau kesiapan penerapan prosedur normal baru di Masjid Baiturrahim. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno meninjau kesiapan penerapan prosedur normal baru di Masjid Baiturrahim. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memberi arahan kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 saat mengunjungi kantor mereka yang berlokasi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
Salah satu arahan Jokowi adalah meminta pemerintah daerah dan Gugus Tugas untuk rutin mengevaluasi penerapan new normal atau tatanan baru yang aman COVID-19 dan tetap produktif.
"Evaluasi secara rutin, sekali lagi, meski misalnya sebuah daerah, kasus baru menurun, jangan sampai lengah karena di lapangan masih sangat dinamis," ujar Jokowi saat memberi arahan.
Jokowi menjelaskan, keberhasilan pengendalian COVID-19 sangat ditentukan oleh kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, jika saat penerapan new normal, ada kenaikan kasus positif corona, maka bukan mustahil pengetatan kembali diterapkan.
"Jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan semua pihak untuk bersikap optimistis dalam menghadapi wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
"Tantangan yang kita hadapi bisa kita kendalikan dengan baik dengan harapan bisa diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga kita bisa beraktivitas kembali," tutup Jokowi.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.