Jokowi: Jika UU ITE Tak Bisa Beri Keadilan, Saya Minta Revisi, Hapus Pasal Karet

15 Februari 2021 21:43 WIB
comment
64
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat pimpin ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat pimpin ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memimpin rapat pimpinan TNI/Polri secara tertutup hari ini, Senin (15/2). Dalam rapim internal itu, Jokowi sempat membahas soal kemungkinan revisi UU ITE.
ADVERTISEMENT
Jokowi mengatakan pemerintah bisa saja mengusulkan revisi UU ITE ke DPR jika aturan ini dirasa memberi ketidakadilan kepada masyarakat. Hal ini terjadi karena Jokowi melihat banyaknya pihak yang saling melaporkan dengan dasar UU ITE dan tidak sedikit yang merasa dirugikan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya, saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, UU ITE ini," kata Jokowi dalam rekaman video yang baru diunggah di akun YouTube Setpres, Senin malam.
"Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, revisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," lanjut Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyadari hingga saat ini masih banyak warga yang saling melaporkan ke polisi. Pijakannya, kata dia, adalah UU ITE. Menurut Jokowi, semangat UU ITE sejatinya adalah menjaga agar ruang digital Indonesia tetap bersih dan sehat.
ADVERTISEMENT
"Tapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," tutur Jokowi.
Jokowi mengajak semua pihak untuk terus menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, tata krama dan produktif.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.