Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi bakal memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Selain Gatot, ternyata sejumlah eks menteri Jokowi juga bakal diganjar penghargaan.
ADVERTISEMENT
Eks menteri yang bakal menjadi penerima bintang jasa Jokowi antara lain Susi Pudjiastuti hingga Hanif Dhakiri. Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa Tanda Kehormatan Sesmil Suharyanto.
"Iya betul (Susi dan mantan menteri lainnya)," kata Suharyanto kepada kumparan, Kamis (5/11).
Namun, Suharyanto belum merinci bintang penghargaan apa yang bakal diterima Susi Pudjiastuti dan Hanif, apakah sama dengan Gatot atau tidak. Pun, ia enggan mengungkapkan siapa eks menteri Jokowi lain yang bakal diberi penghargaan.
Pemberian penghargaan bagi Susi dan Hanif Dhakiri dijadwalkan akan bersamaan dengan Gatot yaitu pada Hari Pahlawan 11 November mendatang.
Ketentuan pemberian penghargaan tercantum pada UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan hingga PP 35 2020 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Untuk Gatot, Suharyanto sebelumnya menjelaskan bahwa pemberian gelar tersebut diberikan karena yang ia pernah menjadi panglima TNI.
"Kapasitas beliau sebagai Mantan Panglima TNI," kata Suharyanto kepada kumparan, Rabu (4/11).
Awal mula rencana pemberian penghargaan oleh Presiden Jokowi pertama kali diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD lewat twitter pribadinya. Dia menyebut Gatot akan mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," ucap Mahfud MD melalui Twitter, Selasa (3/11).
"Yang dapat gelar PN antara lain SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat." pungkasnya.