Jokowi: Kebiasaan Kita Bantuan Bencana Ditumpuk di Kecamatan, Korban Tak Dibagi

2 Maret 2023 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memilih pakaian layak pakai di posko bencana gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022).  Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga memilih pakaian layak pakai di posko bencana gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyinggung fenomena kebiasaan relawan atau pemda menumpuk bantuan yang diterima dari berbagai pihak. Jokowi menyayangkan bantuan itu tidak dibagi ke masyarakat yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
"Saya hanya titip ini kebiasaan kita kalau ada bencana, kan, anggarannya bisa dari daerah, bisa dari pusat. Tapi yang nyumbang dari masyarakat banyak sekali. Biasanya saya lihat di lapangan semuanya ditumpuk. Di posko ditumpuk, di kelurahan ditumpuk," kata Jokowi dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3).
Bantuan korban gempa Cianjur terus berdatangan, lalu lintas padat, Jumat (25/11/2022). Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Jokowi kembali memperingatkan jajarannya untuk menyalurkan bantuan yang ada. Meski ada bantuan yang sengaja disimpan untuk dijadikan stok, tapi tetap harus disalurkan kepada masyarakat sebagai pegangan mereka.
"Silakan ada stoknya tapi tolong separuh dibagi ke masyarakat. Meski saat itu enggak bisa dipakai tapi yang penting bisa dipegang, sebagai hiburan, pas ada bencana wah saya ada beras, ada supermi. Hanya lewat bantuan di depan mata lewat, lewat, lewat tapi enggak pernah dibagi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hal lain yang disinggung Jokowi adalah aturan penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat terdampak bencana. Ia menyayangkan aturan yang terlalu rumit untuk menyalurkan bantuan.
"Saya pernah pengalaman di NTB, di Palu, di Cianjur. Saya lihat uangnya ini ada. Kita mau menyampaikan pada masyarakat, masyarakat sudah nunggu-nunggu ternyata ruwetnya setengah mati prosedur yang harus dilalui. Ada ini, ada ini. Kenapa, sih, tidak dibuat paling sederhana?" ungkapnya.
Jokowi menegaskan dalam situasi bencana, aturan penyaluran bantuan tunai harus disederhanakan supaya uangnya bisa segera diterima. Tentu dengan pengawasan yang ketat.
"Tapi dikontrol betul. Manajemen controlling harus dilakukan. Ini hampir terjadi di setiap bencana dan kita ulang-ulang. Saya minta Pak Suharyanto juga Kepala BPBD di daerah semua sederhanakan. Regulasinya, Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi kebencanaan kecepatan itu dibutuhkan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT