Jokowi: Kiprah Kejaksaan adalah Wajah Pemerintah, Kejaksaan Harus Bersih

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi hadiri KTT APEC 2020 secara Virtual.
 Foto: Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi hadiri KTT APEC 2020 secara Virtual. Foto: Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, dari Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12). Acara ini dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin serta seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengingatkan bahwa kejaksaan merupakan wajah pemerintah dalam penegakan hukum. Ia menyebut bahwa kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

"Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Sekali lagi, kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah," kata Jokowi.

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dok. Kejaksaan Agung

"Kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia, di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh," imbuh dia.

Jokowi menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap kejaksaan harus terus ditingkatkan. Untuk itu, ia meminta kejaksaan menjalankan tugasnya harus menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan integritas.

Ia mengapresiasi sejumlah terobosan yang sudah dilakukan kejaksaan selama ini. Termasuk salah satunya ialah pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

kumparan post embed

Kondisi pandemi virus corona memang membuat sejumlah kerja jaksa di persidangan maupun koordinasi dengan instansi lain beralih menjadi virtual.

"Ini bagus. Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan. Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-update, harus terus diperbarui," ujar Jokowi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara lepas sambut jaksa agung di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Namun, ia mengingatkan agar pengawasan internal kejaksaan harus diefektifkan. Hal itu agar sumber daya manusia di kejaksaan dapat bekerja dengan profesional.

"Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," katanya.