Jokowi: Kita Mengalami Obesitas Regulasi, Terjebak dalam Keruwetan

28 Januari 2020 10:51 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang penyampaian laporan akhir tahun Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang penyampaian laporan akhir tahun Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi memberi sambutan dalam sidang laporan tahunan Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/1). Jokowi menekankan pentingnya penyederhanaan aturan demi menjamin eksistensi dunia di kancah global
ADVERTISEMENT
"Kita harus melakukan penyederhanaan, kita wajib memangkas kerumitan agar kita memiliki daya saing. Kompetitif di tingkat dunia," ujar Jokowi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Jokowi menyesalkan karena selama ini peraturan yang dihasilkan justru hanya membuat rumit dan menghambat perizinan. Kebiasaan inilah yang ingin dihilangkan Jokowi dalam pemerintahannya.
"Kita seringkali justru membuat peraturan turunan yang terlalu banyak, yang tidak konsisten, yang terlalu rigid, mengekang gerak kita sendiri," jelas Jokowi.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura Periode 2019-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain substansi yang rumit, jumlah aturan yang dimiliki juga terlalu banyak. Jokowi mencatat ada 8.451 peraturan di tingkat pusat dan 15.985 peraturan daerah. Pemerintah, kata Jokowi, berkomitmen untuk memangkas banyaknya aturan ini.
"Kita mengalami hyper-regulasi, obesitas regulasi, membuat kita terjerat aturan kita sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR kini tengah mengembangkan aturan yang efektif dengan membentuk Omnibus Law. Jokowi menjelaskan melalui Omnibus Law, aturan yang banyak dan rumit akan dipangkas dan disederhanakan.
"Omnibus memang belum populer di Indonesia, tapi banyak diterapkan di berbagai negara seperti di Amerika Filipina. Harapannya adalah hukum kita lebih sederhana, fleksibel, makin responsif," jelas Jokowi.
"Selain memperbaiki UU kita juga terus memangkas peraturan yang jumlahnya sangat banyak," lanjut dia.
Jokowi mengatakan Omnibus Law saat ini masih digodok dan akan segera dikirim ke DPR sehingga bisa diproses. Dua RUU Omnibus Law yang akan segera dikirim ke DPR yaitu RUU Perpajakan dan RUU Cipta Lapangan Kerja.
ADVERTISEMENT