Jokowi Komentari Vonis Sambo-Eliezer: Sudah Diputuskan, Harus Hormati
·waktu baca 1 menit

Presiden Jokowi mengomentari putusan vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Menurut Jokowi, putusan majelis hakim harus dihormati.
"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai meninjau IIMS di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2).
Jokowi enggan mengomentari lebih lanjut terkait vonis Sambo dan Eliezer. Namun, ia menilai keputusan yang ada diambil berdasarkan fakta persidangan.
"Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti,"
- Jokowi
"Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat, tapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar," pungkasnya.
Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (13/2), majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo.
Sementara terhadap Eliezer pada Rabu (15/2), majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan. Lebih rendah dari tuntutan JPU yang 12 tahun.
