Jokowi Kritik Aturan Penyaluran Bantuan Bencana: Ruwet

2 Maret 2023 11:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di acara Harlah Ke-50 PPP di ICE BSD, Tangerang, Jumat (17/2/2023). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di acara Harlah Ke-50 PPP di ICE BSD, Tangerang, Jumat (17/2/2023). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyayangkan aturan penyaluran bantuan tunai bencana masih berbelit-belit. Ia mengatakan ketika meninjau di lapangan menemukan sejumlah aturan yang terlalu ruwet.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian masih susah dapat bantuan. Sehingga saya sampaikan di sini sederhanakan yang namanya aturan-aturan," kata Jokowi dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3).
Jokowi mengatakan, penyaluran bantuan tunai saat bencana gempa di NTB, Palu, hingga Cianjur sama-sama ruwet. Uangnya sudah ada, tapi prosedur untuk mendapatkan uangnya terlalu banyak.
"Masyarakat sudah nunggu-nunggu ternyata ruwetnya setengah mati. Prosedur yang harus dilalui ada ini, ada ini. Kenapa, sih, tidak dibuat paling sederhana karena dalam posisi kebencanaan? Kita itu, kok, buat aturan semakin banyak aturan semakin senang? Sederhanakan!" tegasnya.
Jokowi meminta jajarannya untuk membuat aturan yang lebih sederhana dan memudahkan masyarakat mendapatkan hak bantuannya. Tentu dengan pengawasan yang ketat.
ADVERTISEMENT
"Buat yang paling simpel sehingga uang atau bantuan bisa segera masuk ke masyarakat, tapi dikontrol betul, manajemen controlling harus dilakukan. Ini hampir terjadi di setiap bencana dan kita ulang-ulang," ujarnya.
"Saya minta Pak Suharyanto juga Kepala BPBD di daerah semua sederhanakan. Regulasinya, Pak Gubernur, Pak Wali, Pak Bupati sederhanakan. Dalam posisi kebencanaan kecepatan itu dibutuhkan," pungkasnya.