Jokowi Larang Menteri, Panglima TNI, hingga Kapolri Gelar Bukber dan Open House

31 Maret 2022 9:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo tinjau pasar di Magelang, Rabu (30/3/2022).  Foto: Youtube/Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo tinjau pasar di Magelang, Rabu (30/3/2022). Foto: Youtube/Setpres
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi melarang jajaran pemerintah menggelar acara buka puasa bersama dan open house selama Ramadhan dan Idul Fitri mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah peningkatan COVID-19 di tengah situasi pandemi yang semakin membaik.
ADVERTISEMENT
Perintah tersebut ditegaskan dalam surat yang dirilis Sekretariat Kabinet pada 24 Maret 2022. Surat ini ditujukan pada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala Badan/Lembaga.
"Menindaklanjuti arahan Presiden pada tanggal 23 Maret 2022, bersama dengan rasa hormat menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, penanganan pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan keadaan yang dan membaik. Namun tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan," ujar surat tersebut dikutip kumparan, Kamis (31/3).
"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama Open House pada bulan suci Ramadhan dan Hari ldul Fitri 1443 H," lanjutnya.
Jokowi pun meminta para pejabat tinggi pemerintah tersebut menyampaikan perintah ini kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi aturan Presiden yang dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tutup surat tersebut," tandas surat itu.
ADVERTISEMENT
=======
Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional 2022, kumparanWOMAN kembali menghadirkan program spesial, Women's Week 2022. Saksikan videonya di bawah ini: