Jokowi: Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-6 Mei 2022

6 April 2022 17:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terkait libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Apa kata Jokowi?
ADVERTISEMENT
"Pemerintah telah menetapkan 2 dan 3 Mei 2022 libur Lebaran dan sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Rabu (6/4).
Tanggal 7 dan 8 Mei merupakan Sabtu Minggu. Jadi hari kerja efektif dimulai 9 Mei.
Keputusan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia sempat menyebut libur dan cuti bersama Lebaran jatuh pada 29 April sampai 9 Mei 2022. Namun ia juga menegaskan, semua akan diumumkan Presiden Jokowi.
"Tunggu Presiden Jokowi," tutur Muhadjir melalui pesan singkat.