Jokowi Minta Kapolri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE

15 Februari 2021 22:01 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat pimpin ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat pimpin ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menanggapi isu yang berkembang terkait soal banyaknya pelaporan antarmasyarakat dengan rujukan UU ITE. Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
ADVERTISEMENT
Jokowi juga menyebut sebagai negara hukum, Indonesia harus menjalankan hukum yang adil, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan menjamin rasa keadilan masyarakat.
"Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. Ini repotnya di sini, antara lain UU ITE," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Rapim TNI-Polri di Istana Negara, seperti dalam video YouTube Setpres yang baru diunggah Senin (15/2) malam.
Jokowi memahami kehadiran UU ITE untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Namun, ia menyayangkan implementasinya yang justru menimbulkan rasa ketidakadilan.
Ilustrasi media sosial. Foto: PhotoMIX-Company via Pixabay
"Oleh karena itu saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE. Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Jokowi juga meminta Polri membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar penafsirannya jelas. Pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan juga harus ditingkatkan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya. Hulunya di sini, direvisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," tegasnya lagi.
Meski demikian, Jokowi juga menekankan ruang digital Indonesia harus tetap dijaga agar bersih, sehat, dan beretika.
"Agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan juga produktif," pungkasnya.
***
Simak video menarik di bawah ini: