Jokowi Panggil Nadiem ke Istana, Bahas UKT Mahal?

27 Mei 2024 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Mendikbud dan Ristek Nadiem Makarim di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Mendikbud dan Ristek Nadiem Makarim di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan. Pantauan di lokasi, Nadiem tiba sekitar pukul 13.20 WIB.
ADVERTISEMENT
Nadiem tidak menjelaskan secara rinci isu apa yang akan dibahas bersama Jokowi. Ia hanya mengatakan akan membicarakan masalah pendidikan dengan Jokowi.
"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor Pak Presiden," kata Nadiem, Senin (27/5).
Saat ditegaskan apakah salah satu yang dibahas mengenai UKT mahal yang dikeluhkan mahasiswa akhir-akhir ini, Nadiem tidak membantah.
"Iya ada beberapa isu," pungkasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Nadiem sempat dipanggil oleh Komisi X DPR terkait masalah UKT mahal yang dikeluhkan mahasiswa. Saat itu, Nadiem mengatakan aturan kenaikan UKT hanya berlaku pada mahasiswa baru dan tidak berlaku pada mahasiswa yang tengah melakukan pendidikan.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Menurut Nadiem, narasi yang beredar di media sosial soal kenaikan UKT tidak benar. Ia juga memastikan kenaikan UKT bagi mahasiswa baru juga mempertimbangkan keadaan ekonomi dari mahasiswa.
Jadi masih ada mis-persepsi di berbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar," terangnya.
"Sekali lagi, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai," tambahnya.