Jokowi: Pembukaan Rumah Ibadah, Sekolah Melihat Angka R0 dan Data Keilmuan

2 Juni 2020 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi tinjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di sarana publik, Jakarta. Foto: Dok. Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi tinjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di sarana publik, Jakarta. Foto: Dok. Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan tatanan hidup baru atau new normal di masa pandemi corona. Beberapa sektor rencananya akan dibuka, mulai dari sektor perekonomian, pariwisata, transportasi, pendidikan hingga sarana ibadah.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menegaskan bahwa untuk pembukaan sektor-sektor tersebut harus melihat data indeks penyebaran R0 dan Rt.
"Oleh sebab itu baik itu pembukaan untuk tempat ibadah, pembukaan untuk aktivitas ekonomi, sekolah semua melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angkat-angka dari R0 dan Rt," kata Jokowi usai meninjau Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa ( 2/6).
Diketahui, R0 merupakan indeks penularan atau jumlah rata-rata orang yang akan ditularkan oleh satu orang yang terinfeksi virus. Sementara, Rt adalah R effective yang merupakan angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi dari pemerintah untuk penanganan corona.
Presiden Jokowi menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah tak serta merta diputuskan begitu saja tanpa melalui proses pertimbangan yang matang. Semuanya, kata Jokowi memperhatikan data-data keilmuan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Semua memakai data-data keilmuan yang ketat sehingga kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan dari sektor ke sektor dari provinsi ke provinsi sesuai dengan angka-angka yang tadi saya sampaikan," ujarnya.
Dalam beberapa kesempatan, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa pembukaan sektor-sektor tersebut harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, rajin mencuci tangan hingga menjaga jarak satu dengan lainnya.
Bahkan, dalam pengawasan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan juga melibatkan personel TNI dan Polri yang disiagakan di beberapa titik lokasi.
Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Dalam rencana menerapkan new normal, pemerintah mempertimbangkan 3 indikator. Pertama yakni tingkat penularan corona di suatu wilayah atau reproductive number (Ro).
Indonesia bisa memberlakukan new normal jika Ro sudah berada di bawah 1. Kedua, kesiapan sistem kesehatan dan yang ketiga adalah jumlah test atau surveillance.
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mengebut agar jumlah tes bisa mencapai 10-12 ribu per hari.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.