Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Menjelang Idul Fitri bagi Bapak, Ibu, dan saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan, sehingga bisa berkumpul bersama orang tua sanak saudara dan keluarga tercinta di kampung halaman," ucap Jokowi dalam pernyataan daring yang diunggah di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/4).
Meski memperbolehkan mudik Jokowi meminta warga untuk melengkapi syarat vaksin. Disiplin protokol kesehatan juga harus dilakukan saat mudik.
"Namun perlu saya mengingatkan kita harus tetap displin protokol kesehatan dan penting vaksinasi untuk mencegah penyebaran COVID-19," papar Jokowi.
"Jadi bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin atau belum mendapatkan vaksin booster segera melengkapi," sambung dia.
Ini adalah kali pertama pemerintah mengizinkan mudik di era pandemi COVID-19. Pada 2020 dan 2021 lalu warga diminta untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT