Jokowi Perintahkan BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

29 Juni 2024 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
Presiden Jokowi berpidato dalam Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Istana Negara, 22 Mei 2024 Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi berpidato dalam Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Istana Negara, 22 Mei 2024 Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit Pusat Data Nasional (PDN). Beberapa waktu lalu, PDN sementara diserang ransomware yang berdampak pada sejumlah layanan publik.
ADVERTISEMENT
Perintah adanya audit itu disampaikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai turut serta dalam rapat terbatas di Istana Negara membahas server PDNS yang diserang ransomware pada Jumat (28/6).
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," ujar Yusuf Ateh.
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya juga didampingi Pimpinam KPK Alexander Marwata memberikan keterangan usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran audit belum dilakukan. Namun, ia menyinggung soal aspek yang akan diaudit.
"Tata kelolanya sama finansialnya," ujar dia.
Ia pun mengakui bahwa selama ini belum pernah dilakukan audit sebelumnya terkait PDN. Audit akan dilakukan karena adanya peretasan itu.
"Belum kan karena kasus ini," ucap dia.
"[Audit] Secepatnya, the sooner the better. Ikan sepat ikan gabus," pungkasnya.