Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penimbun Masker

3 Maret 2020 15:29 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi konferensi pers penanganan corona di Indonesia, Selasa (3/3). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi konferensi pers penanganan corona di Indonesia, Selasa (3/3). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyoroti virus corona COVID-19 yang dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Harga masker melambung tinggi di tengah banyaknya permintaan, diduga terjadi penimbunan.
ADVERTISEMENT
"Saya memerintahkan Kapolri menindak tegas bagi pihak yang tidak bertanggung jawab menimbun masker dan jual dengan harga tinggi. Hati-hati saya peringatkan," ujar Jokowi saat memberi konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/3).
Jokowi menyebut stok masker di dalam negeri sangat banyak untuk mencegah penyakit seperti influenza dan gejala corona.
"Dari info yang sayaa terima stok dalam negeri kurang lebih 50 juta. Memang pada masker tertentu itu yang langka," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah mengingatkan semua pihak untuk tidak menimbun masker. Polisi tak segan menindak jika terdapat oknum-oknum yang sengaja menimbun masker dan hand saniziter.
Presiden Jokowi konferensi pers penanganan corona di Indonesia, Selasa (3/3). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
"Kita kan kerja sekeras-kerasnya. Di sinilah solidaritas sosial kita diuji, dan mari bersama-sama mengatasi, bekerja keras tapi tetap tenang," tutur Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bagi para pelanggar terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.
Saat kumparan menyambangi Pasar Pramuka pada Senin sore (2/3), harga yang ditawarkan pedagang untuk satu boks berkisar antara Rp 180.000 hingga Rp 1,1 juta. Model lain yang ia jual yakni masker merek Sensi ditawarkan Rp 300.000 per boks. Sedangkan masker N95 bisa mencapai Rp 2 juta per boks.
Di Indonesia, Jokowi telah mengumumkan dua penderita virus corona. Mereka merupakan seorang ibu dan anak domisili Depok, Jawa Barat. Ibu itu tertular dari anaknya setelah berkontak dengan WN Jepang ketika berdansa di sebuah restoran pada 14 Februari.
Infografik Fakta Baru Virus Corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT