Jokowi: Proses Penyusunan Publisher Rights Sudah Hampir Selesai

25 September 2023 16:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyebut Perpres Publisher Rights hingga saat ini masih dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia mengakui, meski prosesnya cukup rumit, namun Perpres Publisher Rights saat ini sudah hampir rampung.
ADVERTISEMENT
"Untuk Publisher Rights, kita memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Dulu saya sampaikan, paling sebulan selesai, Pak. Tapi dalam praktiknya memang sangat rumit sekali. Yang ini iya, yang ini enggak; yang ini mau, yang ini enggak mau. Lama juga, enggak rampung-rampung," kata Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/9).
"Ini sudah kita bahas sangat lama, dan sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, tapi hampir selesai. Moga-moga yang tinggal sedikit ini tidak jadi tarik-menarik lagi," lanjutnya.
Jokowi menyebut, saat ini sudah mulai ada titik temu antar-pemangku kepentingan dalam penyusunan Perpres Publisher Rights itu. Ia berharap aturan ini akan segera selesai.
"Titik temu antar-pemangku kepentingan saya lihat sudah mulai terlihat, mulai menguat, dan insyaallah akan cepat selesai. Saya tahu ini jadi concern dari media dan pers," tutupnya.
ADVERTISEMENT

Publisher Rights Tak Cuma Untungkan Media

Ilustrasi wartawan. Foto: Shutter Stock
Perpres Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights ini sudah cukup lama digodok. Regulasi ini akan membuat media bertumpu pada karya jurnalistik yang berkualitas.
Dalam acara dialog bersama komunitas pers di kantor Dewan Pers, Kamis (15/9), Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad menilai regulasi ini harus segera diterbitkan. Sebab aturan ini sangat diperlukan untuk industri media saat ini.
"Dan saya kira masih ada waktu untuk kita bersepakat. Untuk bisa menyelesaikan hal-hal kecil tadi untuk kita jadikan persamaan dan kekuatan dalam mendorong Publisher Rights ini segera disahkan," ucap Pemimpin Redaksi kumparan itu.
Namun, Publisher Rights ini tak cuma menguntungkan media saja, tapi juga publik. Sebab keberadaan aturan ini membuat misinformasi dan disinformasi yang muncul di platform digital tak akan meluas, apalagi jelang tahun politik.
(Kedua kiri-kanan) Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia Teguh Santosa dan Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika di Dialog Dewan Pers dan Forum Pemred. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Publisher Rights dianggap perlu untuk mendukung keberlanjutan media yang kini masuk di era multi platform. Sebab dengan adanya regulasi itu maka keberlanjutan media akan bertumpu pada karya jurnalistik yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Ninik meminta Presiden segera mengesahkan Publisher Rights. Pihaknya bersama komunitas pers juga bersedia memberi masukan demi melengkapi regulasi tersebut.
"Kita semua bersepakat bahwa regulasi yang sudah disusun oleh pemerintah Perpres Publisher Rights untuk segera disahkan. Hal-hal yang nanti dianggap ada kekurangan, misalnya dari regulasi ini, tentu memerlukan kita semua untuk duduk kembali melengkapi kebutuhan teknis terhadap regulasi ini," kata Ninik dalam acara bertajuk Dialog dan Komitmen Penggiat Pers untuk Keberlanjutan Pers di Indonesia, Kamis (15/9).