Jokowi Respons Duduk Gibran dan Prabowo Dipisah: Sudah Diatur Dalam UU

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden ke-7 Joko Widodo di Bandara Adi Soemarmo untuk melanjutkan safari politik bersama PSI ke NTT pada Jumat (31/7). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 Joko Widodo di Bandara Adi Soemarmo untuk melanjutkan safari politik bersama PSI ke NTT pada Jumat (31/7). Foto: Dok. kumparan

Presiden Joko Widodo buka suara atas ramainya sorotan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terpisah dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin 20 Juli 2026.

Jokowi mengatakan kedudukan wakil presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi maupun undang-undang tentang keprotokolan.

“Secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya," kata Jokowi di Solo, Rabu (12/8).

Dia mengatakan aturan mengenai kedudukan wakil presiden seharusnya menjadi acuan dalam menentukan posisi dalam agenda kenegaraan.

“Sudah diikuti aja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya (duduk presiden dan wapres),” katanya.

Ditanya apakah aturan yang dimaksud kedua sejajar, Jokowi meminta awak media mencermati kembali ketentuan yang berlaku.

"Ya, coba dibaca aturannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP).

Dalam SKP di Istana, Senin (20/7), Gibran duduk sederet dengan para Menko.

Prasetyo menjelaskan, SKP merupakan sidang rutin pertengahan tahun yang digelar untuk mengevaluasi capaian pemerintah pada semester pertama sekaligus memberikan arahan percepatan program prioritas pada semester kedua.

"Sidang kabinet paripurna sebelum yang kemarin itu dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026. Jadi kurang lebih empat bulan yang lalu. Ini adalah sidang kabinet paripurna rutin yang diselenggarakan oleh Bapak Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Prasetyo, dalam sidang tersebut Prabowo menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah selama sekitar 20-21 bulan masa pemerintahannya.

Karena materi yang dipaparkan cukup banyak dan disertai data-data, Prabowo perlu menggunakan teleprompter sebagai alat bantu presentasi. Prasetyo menegaskan, penggunaan teleprompter itulah yang memengaruhi pengaturan posisi duduk Presiden dan Wakil Presiden selama sidang berlangsung.

"Itulah yang kemudian menjawab pertanyaan yang secara layout, kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah Bapak Presiden berada di tengah-tengah," tuturnya.