Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi COVID-19. Presiden Jokowi memerintahkan supaya vaksinasi terhadap 181.5 juta masyarakat Indonesia bisa selesai pada 2021.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana proses vaksinasi saat Ramadhan yang jatuh pada April-Mei nanti?
“Di bulan puasa, nanti vaksinasi akan dilakukan di malam hari. Tapi saat siang hari, tetap bisa dilakukan di daerah-daerah yang nonmuslim,” kata Presiden Jokowi saat bertemu sejumlah pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2).
Jokowi saat itu ditanya mengenai bagaimana pelaksanaan vaksinasi pada bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang. PP Muhammadiyah dalam keputusan hisabnya menyatakan 1 Ramadhan akan jatuh pada 13 April 2021.
Sementara pemerintah akan menetapkan awal Ramadhan berdasarkan ru’yah yang akan dilakukan menjelang Ramadhan.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi tidak menjelaskan lebih detail mengapa pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan malam hari. Apakah karena terkait pendapat ulama bahwa suntikan cairan ke dalam tubuh bisa membatalkan puasa atau lebih pada faktor kesehatan. Orang yang akan divaksin memang harus dalam kondisi fit.
ADVERTISEMENT
Penelusuran kumparan, dari sisi hukum Islam, memang ada pendapat ulama yang menyatakan suntikan cairan ke dalam tubuh bisa membatalkan puasa. Namun, mayoritas pendapat ulama memfatwakan bahwa suntikan cairan ke dalam tubuh tidak membatalkan puasa.